Makassar, IDN Times - Sejumlah daerah di Indonesia telah memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan di hotel maupun gedung, dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Di Kota Makassar, PJ Wali Kota Rudy Djamaluddin juga akhirnya memutuskan untuk memberi lampu hijau bagi warga di wilayahnya yang hendak menggelar resepsi pernikahan di hotel atau gedung.
“Kita sedang menyiapkan Perwali Nomor 53 di mana salah satu itemnya mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan di dalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau di gedung-gedung pertemuan," ujar Rudy di kantornya di Makassar, Kamis (3/9/2020).