Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran hibah Rp64 miliar lebih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Alokasi anggaran itu tertuang dalam berita acara kesepakatan pendanaan yang diteken Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar dan Ketua KPU Makassar M. Faridl Wajdi, di Balai Kota Makassar, Kamis (12/10/2023).
