Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan sementara menganalisis kemungkinan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019. Sejauh ini, PSU berpotensi digelar di sejumlah TPS pada 12 kabupaten dan kota.
Ketua KPU Sulsel Misna M Attas mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sembari mengklarifikasi ke KPU kabupaten dan kota. Kepastiannya ditentukan paling lambat dalam dua hingga tiga hari ke depan.
“Kami belum mengeluarkan nama daerahnya, karena masih sedang dianalisis. Kalau memang ada, harapan kami PSU bisa dilakukan dengan cepat,” kata Misna pada konferensi pers di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (19/4).