Makassar, IDN Times - Kasus percobaan perampokan dan pembakaran Toko Emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar, mengungkap fakta baru. Polisi menemukan pelaku berinisial S (41) ternyata telah beraksi dalam kejahatan serupa beberapa hari sebelumnya di Kabupaten Jeneponto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Sabtu (14/2/2026), menyebut aksi itu terjadi pada 9 Februari 2026. Lokasi kejadian berada di wilayah Jeneponto dengan modus yang sama.
"Iya. Tanggal 9 Februari kemarin, pelaku juga beraksi di Jeneponto. Kejahatannya sama dan dilakukan oleh orang yang sama," kata Devi, saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (14/2/2025).
