Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan surat edaran yang membolehkan ziarah ke tempat pemakaman khusus (TPK) COVID-19 di Macanda, Kabupaten Gowa. Surat edaran diteken Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Sudirman mengatakan surat edaran diterbitkan berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Penanganan COVID-19. Pemprov mempertimbangkan ziarah makam sebagai kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulsel.
"Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari resiko penularan bagi para peziarah," kata Sudirman lewat siaran persnya, Sabtu (20/3/2021).