Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019, mulai Selasa (19/3). Calon jemaah yang masuk kuota haji reguler tahun ini sudah bisa mulai memenuhi kewajibannya hingga pelunasan ditutup 15 April mendatang.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H Anwar Abubakar mengatakan, pelunasan dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang BPIH haji reguler, pada Kamis (14/3) lalu. Sebelumnya besaran biaya haji tahun ini disepakati bersama oleh Kementerian Agama dan DPR RI.
Anwar menyebutkan, calon jemaah haji Embarkasi Makassar pada tahun ini dikenai BPIH senilai Rp39.207.741. Jumlah itu turun Rp300 ribu dari BPIH tahun 2018, yakni senilai Rp39.507.741.
"Kami mengimbau kepada calon jemaah haji segera melakukan pelunasan di bank penerima setoran (BPS) masing-masing. Bagi yang tidak melunasi, akan menjadi daftar tunggu tahun berikutnya," kata Anwar di Makassar, Selasa (19/3).