Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi mengaku geram terkait adanya dugaan pelecehan dan kekersan seksual di lingkungan kampus. Pelecehan diduga dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswa.
Dosen yang diduga pelaku pelecehan diketahui berinisial K, dari Fakultas Ilmus Sosial dan Hukum. Sedangkan korbannya mahasiswa laki-laki semester enam berinisial A.
Prof. Karta secara tegas mengatakan bakal memberikan sanksi berat jika betul oknum dosen yang dimaksud terbukti melakukan kekerasan seksual. "Pasti kami jatuhkan sanksi berat jika terbukti secara hukum," ucapnya kepada IDN Times, Rabu (19/2/2025).
