Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Makassar membatasi aktivitas pelayanan di dua puskesmas. Kondisi itu terjadi di Puskesmas Minasaupa, Kecamatan Rappocini dan Puskesmas Sudiang Raya, Kecamatan Bingkanaya.
Pembatasan pelayanan di puskesmas terkait maraknya penyebaran COVID-19 di kalangan tenaga kesehatan.
"Bukan dihentikan, tapi diatur pelayanannya. Yang dibuka hanya layanan UGD," kata Kepala Dinkes Makassar dr Nursaidah Sirajuddin kepasa IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2/2022).
