Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelaku Pembacokan Juru Parkir di Makassar Akhirnya Ditangkap

Pria yang membacok juru parkir di Makassar akhirnya ditangkap polisi, Selasa (1/7/2025)/Istimewa
Pria yang membacok juru parkir di Makassar akhirnya ditangkap polisi, Selasa (1/7/2025)/Istimewa
Intinya sih...
  • Pelaku pembacokan juru parkir di Makassar akhirnya ditangkap setelah menyembunyikan diri selama dua pekan.
  • Korban mengalami luka serius dengan 12 jahitan setelah ditegur pelaku karena memarkir kendaraan sembarangan.
  • Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Makassar, IDN Times – Kasus pembacokan terhadap seorang juru parkir di Kota Makassar akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial A (35), yang sempat kabur usai kejadian, kini resmi ditahan di Polsek Makassar setelah menyerahkan diri dua pekan setelah insiden.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari persoalan sepele. Pelaku merasa tersinggung saat ditegur oleh korban, Muhammad Afdal, karena memarkir kendaraan sembarangan dan menghambat akses keluar-masuk kendaraan lain.

"Korban menegur terduga pelaku, sehingga terduga pelaku merasa tersinggung. Ia lalu pulang ke rumah untuk mengambil parang dan kembali ke TKP untuk melakukan pemarangan terhadap korban," ujar Syuryadi, Selasa (1/7/2025).

Korban alami luka serius dengan 12 jahitan di tubuh

Pria yang membacok juru parkir di Makassar akhirnya ditangkap polisi, Selasa (1/7/2025)/Istimewa
Pria yang membacok juru parkir di Makassar akhirnya ditangkap polisi, Selasa (1/7/2025)/Istimewa

Muhammad Afdal mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Ia sempat melarikan diri namun harus mendapat penanganan medis dengan total 12 jahitan, masing-masing 6 jahitan di bagian rusuk dan 6 di pelipis.

Afdal menjelaskan bahwa saat itu situasi parkiran memang macet karena adanya tenda pesta di sekitar lokasi. Ia menegur pelaku yang datang bersama ibunya karena memarkir kendaraan secara sembarangan.

"Tiga kali saya tegur baik-baik, dia malah bilang 'sarru' (berani). Saya cuma bilang, bukan begitu caranya, biar tidak macet," ujar Afdal.

Namun, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali sekitar 10 menit kemudian dengan membawa senjata tajam dan didampingi seorang pria lain. "Dia datang bawa parang, bonceng motor lain, langsung serang saya," imbuh Afdal.

Pelaku diperiksa intensif, terancam hukuman di atas 5 tahun

Pria yang membacok juru parkir di Makassar akhirnya ditangkap polisi, Selasa (1/7/2025)/Istimewa
Pria yang membacok juru parkir di Makassar akhirnya ditangkap polisi, Selasa (1/7/2025)/Istimewa

Saat ini pelaku A tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Makassar. Polisi menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkas Syuryadi.

Sebelumnya diberitakan, seorang juru parkir di Kota Makassar, Afdal Syamsuddin (25), jadi korban pembacokan setelah menegur pengendara motor yang parkir sembarangan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku membacok Afdal secara brutal. Korban pun mencoba kabur setelah beberapa kali terkena sabetan parang. Akibat serangan itu, Afdal mengalami luka di pipi kiri, rusuk kiri, dan lutut. “Yang di pipi dan rusuk masing-masing dapat enam jahitan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us