Makassar, IDN Times - Seorang pelajar perempuan di Kota Makassar berinisial HSR alias Hana (16), jadi pelaku utama penganiayaan, yang videonya viral di media sosial. Polisi menangkap tujuh orang dan lima di antaranya berstatus pelajar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di Waduk Tunggu Pampang, Kecamatan Manggala, pada Rabu, 27 September 2023. Saat itu pelaku berinisial JS (15) menghubungi korban untuk datang bertemu.
"Tapi dalam pertemuan itu pelaku (Hana) langsuung mendorong hingga terjatuh dan menaiki korban lalu menganiaya korban," kata Ridwan, Sabtu (30/9/2023).
Hana dan JS, pelaku berstatus yang ditangkap masing-masing FI (15), DF (16), dan ZM (16). Sementara itu pelaku dewasa masing-masing, Adel (18) dan Nadya (19).