Makassar, IDN Times - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan tanggapan terkait polemik ratusan ASN Pemprov Sulsel yang dinonjobkan. Para ASN yang tak terima dinonjobkan ini memang mengadu juga kepada KASN.
Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaun, mengaku belum melihat langsung laporan itu. Namun dia menyebut secara umum jika ada laporan terhadap permasalahan ASN, tentu pihaknya akan memproses dengan melihat berdasarkan bukti yang ada.
"Kita harus telusuri dulu kebenaran informasi. Informasi itu kan bisa saja A di sini, B di sini, C di sana D di sana," kata Pangihutan Marpaun dalam kunjungannya ke Makassar, Rabu (21/9/2023).