Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Sulsel Buka Seleksi PPPK, Ada 3.745 Formasi

Penyerahan SK kepada PNS dan PPPK lingkup Pemprov Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (25/7/2023). Dok. Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lowongan PPPK yang dibuka sebanyak 3.745 formasi.

Pendaftaran seleksi PPPK di Pemprov Sulsel dibuka mulai hari ini, Rabu, (20/9/2023) hingga Senin 9 Oktober 2023 mendatang.

“Pendaftaran seleksi dimulai hari ini tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, seperti dikutip dalam siaran persnya, Rabu (20/9/2023).

1. Ada tiga jenis formasi yang dibuka

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Ada tiga jenis formasi yang dibuka, yakni untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Untuk Jabatan Fungsional Guru mendapatkan alokasi 2870 formasi.

Tenaga kesehatan mendapatkan alokasi sebanyak 755 formasi. Sedangkan Tenaga Teknis mendapatkan 120 formasi. Dengan demikian, total ada 3.745 formasi yang tersedia.

Formasi itu diusulkan oleh Pemprov Sulsel untuk tahun anggaran 2023. Kemudian, akhirnya disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

2. Jadwal dan tahapan seleksi

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Seleksi administrasi dijadwalkan pada 20 September - 12 Oktober 2023. Kemudian tahapan dilanjutkan pada pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13-16 Oktober 2023.

Kemudian tahapan masa sanggah pada 17-19 Oktober 2013 dan jadwal jawab sanggah pada 17-21 Oktober 2023. Serta ada pula pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober 2023.

Selanjutnya berlanjut ke tahapan seleksi lainnya. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 4-13 Desember 2023.

3. Informasi lengkap dapat diperoleh melalui laman resmi

Ilustrasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Dok. Pemprov Sulsel)

Adapun informasi persyaratan, tahapan, serta informasi lainnya dapat diakses melalui laman resmi BKD Sulsel pada website bkd.sulselprov.go.id.

“Untuk peserta diharapkan agar secara periodik/berkala mengakses website BKD Sulsel bkd.sulselprov.go.id dan akun pribadi SSCASN masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini,” kata Sukarniaty.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us