Makassar, IDN Times - Sejumlah pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terkonfirmasi positif COVID-19. Pegawai positif ini didapatkan setelah menjalani tes swab sebagai upaya mencegah klaster perkantoran.
Menyikapi hal itu, pihak Disdukcapil Makassar memutuskan menutup sementara layanan kependudukan offline di kantornya yang berlokasi di Jalan Teduh Bersinar.
"Ada beberapa pejabat dan staf terkonfimasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab, sehingga kita berkonsultasi secara berjenjang dan diputuskan untuk lockdown sampai 3 Januari 2021," kata Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady, Selasa (28/12/2020).