Peduli Pekerja Rentan, Makassar Role Model Perlindungan Jamsostek

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar jadi teladan dalam menciptakan perlindungan sosial ketenagakerjaan inklusif. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot mendorong peningkatan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) melampaui capaian rata-rata nasional.
Hingga pertengahan 2024, cakupan perlindungan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di Kota Makassar mencapai 50,5% dari total sekitar 506 ribu pekerja. Capaian itu jauh di atas angka rata-rata nasional yaitu sekitar 38%, serta jadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan.
Keberhasilan itu diapresiasi Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri, dalam audiensi bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan, di Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (8/11/2024). Pertemuan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, beserta jajarannya.
“Harapan kami, Makassar dapat mencapai cakupan universal 100% dan menjai role model dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja,” kata Zuhri.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, cakupan Jamsostek di Makassar melindungi 255.721 peserta. Pemerintah Kota Makassar, melalui APBD tahun 2024, melindungi 69.024 pekerja melalui subsidi.
Dari jumlah peserta yang iurannya dianggarkan Pemkot, 16.097 di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sisanya terdiri dari 5.888 ketua RT/RW, 6.082 kader posyandu dan keluarga berencana, 5,696 pekerja keagamaan, serta 35.261 pekerja rentan.
Zuhri mengatakan, capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar melindungi pekerja secara inklusif. Dia menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrument perlindungan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“(Semoga) terus mendukung program ini agar tidak hanya sekadar berlanjut, tetapi juga berkembang lebih baik,” ucapnya.
Perlindungan pekerja rentan untuk mendukung resiliensi kota
Pemkot Makassar tahun ini mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas pertumbuhan coverage kepesertaan Jamsostek tertinggi di Sulsel. Penghargaan Paritrana Award itu menyusul suksesnya Pemkot mendorong kepersertaan Jamsostek, yang pada tahun 2023 masih 38%.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Nielma Palamba menyebut coverage Jamsostek yang signifikan tak terlepas dari upaya Pemkot melalui Disnaker memaksimalkan subsidi kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Pemkot mencatat pekerja rentan di Makassar saat ini berjumlah sekitar 77 ribu orang, dan 42 persen di antaranya yaitu 35.422 sudah terdaftar Jamsostek.
Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemkot Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori tersebut adalah pekerja yang hasil dari pekerjaannya belum dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak. Mereka di antaranya buruh harian lepas, nelayan, pekerja lepas, sopir, hingga pedagang.
Nielma menyebut tujuah pemberian subsidi Jamsostek untuk memberikan perlindungan dan memastikan keamanan finansial di tengah tingginya risiko pekerja informal. “Dengan adanya subsidi ini, diharapkan pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi secara ekonomi, yang pada akhirnya akan mendorong stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.
Nielma mengatakan, pihaknya terus berupaya agar partisipasi masyarakat terhadap Jamsostek terus meningkat. Terutama pada kalangan pelaku usaha sektor informal. Harapannya, semakin banyak pekerja yang bisa beraktivitas tanpa cemas, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan memasifkan sosialisasi untuk membangun kesadaran di kalangan pelaku usaha di sektor informal terkait pentingnya Jamsostek dan manfaat yang diperoleh,” ucap Nielma.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar Andi Muhammad Yasir menyinggung salah satu visi-misi Wali Kota Makassar Danny Pomanto, yaitu menciptakan Kota Makassar sebagai kota yang resilience. Yaitu kota yang punya kemampuan beradaptasi dan teguh dalam situasi sulit. Melindungi pekerja dengan Jamsostek disebut salah satu upaya tepat untuk mewujudkannya.
“Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” kata Yasir.
Ke depan, Yasir mengungkapkan, Pemkot Makassar menargetkan mampu mencapai 100 persen coverage dalam perlindungan bagi pekerja rentan. Target itu diupayakan tercapai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja… karena dengan iuran yang sangat murah tetapi manfaat yang diterima sangat besar dan luar biasa,” ucapnya.
Beragam regulasi Pemkot Makassar mendukung BPJS Ketenagakerjaan
Saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Sekda Makassar Irwan Rusfiady Adnan turut menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Dia sekaligus menekankan koitmen Pemkot untuk terus melanjutkan subsidi Jamsostek bagi warganya.
“Kota Makassar sebagai kota jasa dan perdagangan memang menjadikan perlindungan sosial tenaga kerja sebagai prioritas utama. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan keamanan bagi pekerja, termasuk di sektor informal,” ujarnya.
Irwan mengungkapkan, Pemkot Makassar telah menerbitkan sejumlah peraturan agar pertumbuhan coverage Jamsostek semakin meluas. Di antaranya Surat Edaran Wali Kota Nomor 560 Tahun 2017 tentang perlindungan bagi pekerja sektor usaha jasa konstruksi.
Lalu ada Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Teranyar, terbitnya Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2275 Tahun 2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Irwan menegaskan, program Jamsostek akan selalu masuk dalam penganggaran APBD. Dia memuji kolaborasi apik Pemkot Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Baginya target jangkauan universal 100% bukan hal mustahil untuk dicapai.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian perlindungan pekerja di masa mendatang. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin target ini dapat tercapai,” katanya.