Makassar, IDN Times - Wacana pengetatan larangan impor pakaian bekas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang thrift (cakar) di Makassar. Sejumlah pedagang di Pasar Toddopuli mengaku cemas jika kebijakan itu membuat usaha mereka terhenti.
Vera (28) dan Mega (23), dua karyawan toko pakaian bekas tersebut mengatakan bisnis thrift menjadi sumber penghasilan mereka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun, mereka kini waswas setelah pemerintah berencana memperketat aturan perdagangan pakaian bekas impor.
"Nanti kita mau kerja apa kalau ini dilarang. Kami selama ini kerja dari bisnis pakaian ini. Kalau bisa kasih solusi dulu, jangan langsung ditutup," ucap Vera saat ditemui di kios tempatnya bekerja, Rabu (29/10/2025).
