Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulsel batal melaporkan hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi, di hadapan sidang paripurna, Senin (19/8). Pimpinan DPRD meminta mereka memperbaiki laporan, sebelum dibahas kembali pada Jumat (23/8).
Ketua Panitia Angket Kadir Halid menyatakan, pihaknya mengakomodir permintaan Pimpinan DPRD yang merangkum pandangan para fraksi. Namun perbaikan dianggap tidak akan sampai mengubah substansi laporan, termasuk kesimpulan dan rekomendasi.
"Oke mungkin narasinya berubah, tapi substansi tidak ada lagi. Kita ingin Jumat pagi dibahas di rapat pimpinan lagi, lalu paripurna Jumat siang pukul satu," kata Kadir di Makassar, Senin (19/8).