Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rabu (26/6) resmi membentuk panitia khusus angket terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Pansus dibentuk melalui rapat paripurna yang dihadiri mayoritas legislator.

Pembentukan panitia angket menyusul disetujuinya penggunaan hak angket DPRD. Dewan ingin menyelidiki dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi, yang berkaitan dengan sejumlah pelanggaran aturan dan perundang-undangan.

"Terhitung hari ini sudah jalan argo. Enam puluh hari ke depan pansus harus menyampaikan hasil kerjanya di depan paripurna," kata anggota pansus angket Selle KS Dalle kepada wartawan di Makassar, Rabu (26/6).

1. Panitia angket segera tetapkan unsur pimpinan

IDN Times/Aan Pranata

Selle mengungkapkan, panitia angket dibentuk setelah sepuluh fraksi mengirimkan nama-nama utusannya kepada pimpinan DPRD. Panitia angket terdiri dari 20 legislator, dengan komposisi sesuai jumlah kursi di DPRD. Fraksi Golkar mengutus paling banyak wakil, yakni empat legislator.

Panitia angket segera menggelar rapat internal untuk menyusun agenda kerja serta memilih ketua dan wakil ketua. Ke depan, agenda panitia angket akan digelar secara terbuka untuk publik.

"Kita memahami sekarang era keterbukaan, apalagi ini menyangkut kepentingan publik. Mungkin kita buka, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada pihak-pihak yang kita panggil inginkan secara tertutup. Tergantung substansi masalahnya," kata Selle.

2. Panitia angket berupaya membuktikan lima materi dugaan pelanggaran Gubernur dan Wagub

Editorial Team

Tonton lebih seru di