Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rabu (26/6) resmi membentuk panitia khusus angket terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Pansus dibentuk melalui rapat paripurna yang dihadiri mayoritas legislator.
Pembentukan panitia angket menyusul disetujuinya penggunaan hak angket DPRD. Dewan ingin menyelidiki dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi, yang berkaitan dengan sejumlah pelanggaran aturan dan perundang-undangan.
"Terhitung hari ini sudah jalan argo. Enam puluh hari ke depan pansus harus menyampaikan hasil kerjanya di depan paripurna," kata anggota pansus angket Selle KS Dalle kepada wartawan di Makassar, Rabu (26/6).