Otak Pencurian Uang Rp110 Juta di SPBU Maros Ternyata Orang Dalam

Makassar, IDN Times - Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel mengungkap pelaku utama kasus pencurian uang ratusan juta rupiah di SPBU Kasuarrang, Kabupaten Maros, yang terjadi pada Kamis (7/12/2023).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan, pelaku pencurian yang sebelumnya ditangkap pada Jumat dini hari (8/12/2023), yakni Yusuf alias Ucu (39), ternyata disuruh oleh salah satu pejabat SPBU Kasuarrang.
"Jadi laki-laki tersebut (Ucu) diperintahkan salah satu manager inisial WA bekerja sama untuk ambil uang di bagian keuangan SPBU," ungkap Kompol Benny, Sabtu malam (9/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Poros Pattene, Kota Makassar, Jumat, sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku sempat melawan dan hendak kabur sehingga polisi menembak kakinya.
1. Manager SPBU suruh buruh bangunan curi uang

Peran WA sebagai otak perampokan terungkap setelah Ucu, seorang buruh bangunan di Maros menyebutkan aksinya dilakukan setelah disuruh oleh WA mencuri uang Rp110 juta di ruangan keuangan SPBU tersebut.
Saat itu, Ucu langsung melaksanakan perintah dari WA. Dia lalu datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor, mengenakan topi dan masker, dan bermodalkan badik yang dipakai mengancam staf keuangan SPBU.
"Jadi saat ini dua pelaku sudah diamankan. Kronologinya si Yusuf ini masuk kemudian ke bagian keuangan, mengancam staf berinisial MA menggunakan sebilah badik lalu pelaku mengambil uang tersebut," terang Benny.
2. Uang curian dipakai dua pelaku ke tempat hiburan malam

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku utama WA mengakui perbuatannya. Sementara itu barang bukti berupa uang yang diamankan dari dua pelaku saat ini tersisa Rp80 juta.
"Kan total kerugian SPBU 110 juta, tapi yang anggota kami amankan kurang lebih sekitar 80 juta, sisanya kedua pelaku sudah pakai ke tempat hiburan malam," jelas Kompol Benny.
3. Dua pelaku diserahkan ke Polres Maros

Kini, tim Resmob Polda Sulsel telah menyerahkan dua pelaku beserta barang bukti seperti uang dan sepeda motor yang dipakai pelaku, ke Polres Maros untuk diproses lebih lanjut.
"Proses selanjutnya kedua pelaku ditangani oleh Polres Maros. Motifnya, karena hanya untuk menguasai saja dan hubungan antara pelaku dan manager ini teman," kata Benny.


















