Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perampok Ditembak usai Gasak Uang Rp110 Juta di SPBU Maros

Perampok Ditembak usai Gasak Uang Rp110 Juta di SPBU Maros
Aksi pelaku perampokan di sebuah SPBU di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terekam kamera CCTV, Kamis (7/12/2023). (Dok. Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - Petugas Resmob Polda Sulawesi Selatan, Jumat dini hari (8/12/2023) menembak seorang pelaku perampokan di sebuah SPBU di Kabupaten Maros. Pelaku diketahui bernama Yusuf alias Ucu (39), seorang buruh bangunan beralamat di Desa Abbakkae, Kecamatan Tanralili, Maros.

Polisi melumpuhkan pelaku yang dikejar usai kejadian perampokan di SPBU Kasuarrang, di Jalan Poros Maros-Pangkep, Kamis siang (7/12/2023). Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

"Pelaku awalnya ditangkap anggota kami di jalan poros Pattene, Makassar, tapi saat pencarian barang bukti (dia) berusaha lari. Ada peringatan dan anggota lakukan tindakan tegas terukur," kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Jumat siang.

1. Pelaku beraksi sendirian, ancam petugas SPBU dengan badik

Polisi menangkap seorang pelaku perampokan yang menggasak uang Rp110 juta dari sebuah SPBU di Kabupaten Maros. (Dok. Istimewa)
Polisi menangkap seorang pelaku perampokan yang menggasak uang Rp110 juta dari sebuah SPBU di Kabupaten Maros. (Dok. Istimewa)

Benny mengatakan, saat kejadian perampokan Kamis siang, pelaku beraksi sendirian. Pelaku datang mengendarai sepeda motor lalu memasuki kantor SPBU, sekitar pukul 11.30 Wita.

"Dia memakai badik dan menodong korbannya," ungkap Benny.

2. Pelaku bawa kabur uang Rp110 juta

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku, kata Benny, mengancam karyawan yang tengah menghitung uang di lantai dua kantor SPBU. Korban adalah MA, seorang staf wanita.

"Pelaku langsung mengambil uang yang sedang dihitung korban dalam ruang itu,  diperkirakan uangnya Rp110 juta. Setelah itu pelaku kabur, dsitu pihak manajemen melaporkan ke Polsek Lau," Benny menerangkan.

3. Pelaku cuma sisakan uang Rp40 juta

Sebagian uang barang bukti perampokan di sebuah SPBU di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)
Sebagian uang barang bukti perampokan di sebuah SPBU di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun uang hasil curian, sebagian sudah digunakan. Polisi hanya bisa mengumpulkan barang bukti uang curian senilai Rp40 juta.

"Kita tidak sempat tanya uang sekitar Rp70 juta itu dia pakai untuk apa, karena kita langsung serahkan ke Polsek Lau," kata Benny.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Idul Adha, Pelindo Regional 4 Salurkan 35 Sapi Kurban untuk Warga

28 Mei 2026, 13:28 WIBNews