Operasional Smelter PT Huadi Berhenti Sejak 15 Juli 2025

- Penghentian operasional berdampak pada ribuan pekerja di tiga anak usaha Huadi Group
- Sebagian besar pekerja dirumahkan menyusul berhentinya operasional, dengan alasan efisiensi dan pasokan bahan mentah yang tidak lancar
- Disnaker Bantaeng pastikan mediasi masih berjalan, persoalan PHK telah difasilitasi penyelesaiannya, namun para buruh masih bertahan memblokir gerbang utama PT Huadi
Makassar, IDN Times - PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) telah menghentikan seluruh aktivitas produksi terhitung sejak 15 Juli 2025. Keputusan itu disampaikan melalui memorandum internal perusahaan yang ditandatangani langsung Head of Division HRGA & HSE PT Huadi, Andi Adrianti Latippe.
Dalam memo bernomor 023/M/DIR/HNI-BTG/VII/2025 itu, manajemen meminta seluruh karyawan menunggu di rumah masing-masing tanpa batas waktu yang jelas.
"Sehubungan dengan terganggunya aktivitas perusahaan, maka bersama ini disampaikan kepada seluruh karyawan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia bahwa terhitung mulai hari ini tanggal 15 Juli 2025 Pukul 15.00 WITA, seluruh aktivitas operasional perusahaan dihentikan sampai dengan tanggal yang belum ditentukan. Karyawan diharapkan menunggu di rumah masing-masing sampai ada informasi selanjutnya dari perusahaan," demikian bunyi surat tersebut.
1. Penghentian operasional berdampak langsung pada ribuan pekerja

Penghentian operasional inilah yang berdampak langsung pada ribuan pekerja di tiga anak usaha Huadi Group yaitu PT Huadi Wuzhou Nickel Industry, PT Huadi Yatai Nickel Industry I, dan PT Huadi Yatai Nickel Industry II. Sebelumnya, Serikat Buruh Industri dan Pengolahan Energi (SBIPE) Bantaeng mencatat setidaknya 1.800 orang kini berstatus dirumahkan dan 100-an orang telah di-PHK secara bertahap sejak awal tahun dengan alasan efisiensi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng, Irfandi Langgara, membenarkan penghentian total operasional smelter PT Huadi. Dia menyebut pihaknya masih memfasilitasi mediasi agar blokade buruh bisa dibuka dan perusahaan dapat kembali beroperasi.
"Untuk sementara ini tidak beroperasi. Sementara ini kan kita mediasi supaya mereka menemukan titik temu sehingga blokir jalan bisa dibuka sehingga PT Huadi bisa beroperasi kembali," kata Irfandi, saat diwawancarai IDN Times, via telepon, Rabu (23/7/2025).
2. Sebagian besar pekerja dirumahkan menyusul berhentinya operasional

Irfandi menyebutkan jumlah pekerja yang di-PHK mencapai sekitar 1000 orang, sementara sisanya dirumahkan. Dia menjelaskan PHK tersebut didominasi alasan efisiensi, selain ada yang resign dan terkena sanksi indisipliner.
Menurutnya, kebijakan perumahan pekerja juga berkaitan dengan terhentinya sebagian operasi tungku smelter. Pasokan bahan mentah yang tidak lancar disebut menjadi salah satu penyebab perusahaan menempuh langkah efisiensi.
"Jadi namanya PHK efisensi. Kemudian dirumahkan ini tanggal 1 Juli ada karena berhenti beroperasi. Kemudian ditambah lagi yang 15 Juli. Kalau suratnya itu dikarenakan adanya aksi selama 2 hari berturut-turut. Terus surat dari perusahaan ke dinas," kata Irfandi.
3. Disnaker Bantaeng pastikan mediasi masih berjalan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng, Irfandi Langgara, menjelaskan bahwa proses mediasi antara perusahaan dengan buruh sebenarnya sudah berjalan cukup panjang. Dia menyebut sebagian besar persoalan PHK telah difasilitasi penyelesaiannya.
"Sebenarnya yang di-PHK kita sudah mediasi. Sebelumnya kan ada namanya bipartit, perundingan antara perusahaan dengan karyawan," kata Irfandi.
Perselisihan upah lembur sempat dimediasi melalui jalur tripartit yaitu melibatkan perusahaan, buruh, dan mediator dari Dinas Tenaga Kerja. Namun, Irfandi mengakui hingga tiga kali pertemuan, kedua pihak tetap gagal mencapai kesepakatan.
"Setelah kita mediasi sampai tiga kali, tidak ada kesepakatan, kita mediator itu memberikan anjuran untuk lanjut di pengadilan hubungan industrial (PHI)," kata dia.
Mediasi ini mencakup persoalan pesangon dan telah dibayarkan. Namun serikat belum menyepakati soal upah lembur. Meski begitu, Disnaker Bantaeng memastikan akan terus mendampingi buruh hingga ada kepastian penyelesaian.
"Kita akan mencari solusi karena posisi kami ini memediasi,mencari solusi terbaik itu pasti. Kami tidak akan tinggalkan persoalan ini. Kami akan tetap mendampingi, memediasi," kata Irfandi.
4. Para buruh masih bertahan memblokir gerbang utama PT Huadi

Di lapangan, ratusan buruh masih bertahan memblokir gerbang utama PT Huadi sejak 13 Juli 2025 lalu atau telah memasuki hari kesepuluh. Mereka menuntut kejelasan pembayaran upah, sisa lembur yang dinilai belum tuntas, serta kepastian masa perumahan.
"Harapannya kami secepatnya ada solusi dari kedua belah pihak. Kemudian kami juga berharap perusahaan bisa aktif kembali dan mempekerjakan seluruh karyawannya," kata Irfandi.