Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ombudsman RI Dorong Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Ombudsman RI Dorong Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. (Dok. Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - Ombudsman RI mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola program pupuk bersubsdi. Lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu mnilai pelaksaan program pupuk bersubsidi saat ini belum optimal.

Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023). Dia menghadiri kegiatan pertemuan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di Makassar.

Yeka mengatakan, dalam monitoring tata kelola pelayanan penyaluran pupuk bersubsidi, setidaknya ada empat temuan Ombudsman. Persoalan itu terjadi di berbagai daerah, yang dikhawatirkan bisa berdampak ke tingkat nasional.

"Ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," kata Yeka dalam keterangannya.

1. Pemerintah ditagi soal kepastian alokasi pupuk bersubsidi

Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah Indonesia bagian Timur sebesar 310.822 ton pada awal tahun 2023. (Dok. Pupuk Indonesia)
Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah Indonesia bagian Timur sebesar 310.822 ton pada awal tahun 2023. (Dok. Pupuk Indonesia)

Yeka mengungkapkan persoalan pertama, yaitu soal kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Ombudsman mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, agar memenuhi janji politik kepada masyarakat, soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan.

Pemerintah menargetkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun 2023. Namun sejauh ini, yang direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka menilai, jika alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai target, dikhawatirkan stok petani habis sebelum akhir tahun dan jelang masa tanam.

2. Teknis penebusan pupuk bersubsidi perlu dievaluasi

Program Kartu Tani merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI (Dok. Kementan)
Program Kartu Tani merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI (Dok. Kementan)

Persoalan kedua, kata Yeka, adalah teknis penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Dia menilai mekanisme itu jangan dipaksakan, karena selama ini ditemukan berbagai masalah. Seperti kartu tidak terbaca hingga tidak aktif. Jika semangatnya penerapan digitalisasi, diharapkan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan

Untuk poin ketiga, Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.

"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.

3. Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 belum jelas

Pabrik pupuk bersubsidi (Dok. Pupuk Indonesia)
Pabrik pupuk bersubsidi (Dok. Pupuk Indonesia)

Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.

"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.

"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.

Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemprov Sulsel Dorong Jalan Barombong Masuk Usulan Inpres Jalan Daerah

27 Jun 2026, 22:10 WIBNews