Danny Pomanto (IDN Times/Aan Pranata)
Ansar pun menjelaskan, hasil skoring yang diumumkan itu diserahkan Panitia Seleksi ke Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto. Saat ini Danny menggelar kunjungan kerja keluar negeri.
Kata Ansar, hasil seleksi itu diserahkan juga oleh panitis kepada dirinya selaku Sekda Makassar.
"Saya Timsel, dan hasil timsel ke pansel. Kemudian Pansel melaporkan ke Pak Wali. Sama saja saya sebagai kepala rumah tangga. Saya Sekda juga," ungkap Ansar.
Terkait dengan ketentuan pejabat Pemkot yang turut mengikuti lelang sesuai dengan ketentuan, harus ada keterwakilan dari internal Pemkot Makassar juga.
Penunjukan pejabat dan atau perwakilan Pemkot sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Perumda.
Pada pasal 15 dijabarkan, di mana anggota Dewas dan anggota komisaris terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Unsur lainnya yang dimaksud dapat terdiri atas pejabat pemerintah pusat dan pejabat pemerintah daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Itu juga tertuang dalam Peraturan Pusat (PP) 54 tahun 2017 tentang Pengawasan BUMD Pasal 134 ayat 2, Pengawasan sebagaimana dimaksud ayat satu dilakukan oleh pengawasan internal dan pengawasan eksternal.
Untuk diketahui, Ada lima pejabat Pemkot yang ikut seleksi Perumda Makassar yakni, Sekda Makassar M Ansar, Kepala Badan Bapenda Makassar Firman Pagarra, Kepala Badan BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas, Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Zuhur Dg Ranca dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem.
"Itu ketentuan harus ada perwakilan dari Pemkot. Ada lima dari unsur pemerintah. Kita ikut psikotes juga. Masuk ke dalam yang diusulkan oleh Pansel. Saya kan timsel menyerah kan hasilnya ke Pansel. Pansel ke wali kota. Pansel juga sudah menyerahkan. Ada lima pejabat yang dimasukkan ke Perumda," jelas Ansar..
Saat ditanya soal merangkap tiga jabatan sekaligus menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Makassar, Dewas Perumda Air Minum Makassar, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, kata Ansar itu tak jadi masalah bagi dirinya.
"Sekarang saya sudah rangkap dengan dewas. Tidak ada maslah. Pj itu sama saja kerjanya dengan definitif," tutup Ansar.