Makassar, IDN Times - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Selatan akan mulai menikmati kenaikan pangkat dan atau pensiun otomatis pada Oktober 2019. Mereka tidak perlu repot lagi mengurus kenaikan pangkat ataupun pensiun.
Kebijakan kenaikan pangkat otomatis tersebut dikeluarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. "Untuk layanan internal Insya Allah, Bapak Ibu sekalian mulai bulan Oktober nanti kita tidak lagi harus mengurus pangkat," ucap Nurdin Abdullah saat memberi sambutan pada acara penganugerahan tanda kehormatan satya lencana karya satya lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (16/8).