Makassar, IDN Times – Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinisial AF diamankan oleh Polisi Militer TNI AL. Ia diduga terlibat dalam praktik percaloan seleksi penerimaan calon prajurit TNI AL di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar, Sulawesi Selatan.
AF disebut meminta uang hingga Rp100 juta kepada orang tua calon siswa (casis) dengan janji meloloskan mereka dalam proses seleksi. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, setelah Lantamal VI menerima laporan adanya praktik curang dalam seleksi tersebut.
"Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung bergerak mencari informasi dan memang kita menemukan hal seperti itu," ujar Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi.