Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti sabu milik tersangka SU (IDN Times/ Ervan)
Ilustrasi sabu. Barang bukti sabu milik tersangka (IDN Times/ Ervan)

Intinya sih...

  • Polisi akan uji lab penangkapan oknum ASN yang diduga bawa sabu

  • Pegawai aktif Sekretariat DPRD Bulukumba mengonfirmasi identitas SU

  • Satu unit motor dinas disita oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba terkait kasus penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut

Makassar, IDN Times – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU (51), yang bekerja di Sekretariat DPRD Bulukumba, ditangkap aparat kepolisian pada Senin malam, (9/6/2025).

SU diduga membawa narkoba jenis sabu saat diamankan di kawasan Gedung DPRD, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di