Makassar, IDN Times - AK, narapidana yang dianiaya di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar disebut mengalami gangguan kejiwaan. Pria 41 tahun itu sebelumnya dilaporkan dikeroyok oleh penghuni rutan lain karena kedapatan hendak mencuri kartu seluler.
Humas Rutan Kelas 1 Makassar Andi Nunung mengatakan, pihaknya mengetahui kondisi psikologis napi AK setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. AK diperiksa oleh dr. St Wahida Jalil, dokter spesialis kejiwaan yang bertugas di Klinik Rutan Makassar. Dokter menyimpulkan Ak mengidap kleptomania, yang mendorongnya mencuri.
"Menurut dr. St Wahida Jalil, yang bersangkutan benar pasiennya mengalami gangguan kejiwaan," kata Nunung saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (9/7/2020).