Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Nama Menteri Purbaya Dicatut Passobis Sidrap, Korban Rugi Rp217 Juta
Polda Sulsel mengungkap kejahatan penipuan passobis dengan modus bantuan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (7/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya
  • Polisi menangkap TR asal Sidrap terkait dugaan passobis yang mencatut nama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
  • Korban dari Kabupaten Bone mengirim uang 18 kali setelah berkomunikasi melalui WhatsApp dan mengalami kerugian Rp217 juta.
  • Polda Sulsel mengungkap 22 kasus penipuan online dengan total kerugian korban lebih dari Rp1,2 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (7/9/2026)

AKBP Jan Manto Hasiholan menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel mengenai penangkapan TR dan modus yang digunakan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi menangkap TR atas dugaan tindak pidana siber dengan modus penipuan daring atau passobis yang mencatut nama Purbaya Yudhi Sadewa.
  • Who?
    TR asal Sidrap, korban dari Kabupaten Bone, serta AKBP Jan Manto Hasiholan dari Polda Sulsel terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
  • Where?
    TR berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Keterangan kepolisian disampaikan di Mapolda Sulsel.
  • When?
    AKBP Jan Manto Hasiholan menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).
  • Why?
    Motif TR melakukan aksi tersebut hingga saat ini belum ada keterangan resmi.
  • How?
    TR membuat unggahan Facebook tentang bantuan atau hibah Kemenkeu, korban mengklik tautan, lalu diarahkan melalui WhatsApp untuk mentransfer berbagai biaya sebanyak 18 kali.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi menangkap Kak TR dari Sidrap. Katanya, ia memakai nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Facebook untuk menawarkan bantuan. Orang dari Bone lalu mengirim uang 18 kali dan rugi Rp217 juta. Polisi juga mengatakan TR memegang rekening atas nama orang lain. Sekarang polisi sudah menangkapnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penangkapan TR dan pengungkapan 22 kasus menunjukkan adanya penanganan terhadap laporan penipuan daring di Sulawesi Selatan. Keterangan mengenai modus, rekening, serta alur pembayaran yang disampaikan kepolisian memberi gambaran atas perkara yang ditangani secara resmi, sementara kerugian korban turut dicatat dalam pengungkapan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap pria berinisial TR asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melalukan aksi tindak pidana siber dengan modus penipuan daring atau passobis dengan mencatut nama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

1. Modus bantuan hibah dari Kemenkeu

Polda Sulsel mengungkap kejahatan penipuan passobis dengan modus bantuan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (7/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Kasubdit V Siber (Tipidsiber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, AKBP Jan Manto Hasiholan mengatakan TR melakukan sobis dengan modus membuat postingan di media sosial Facebook kemudian menawarkan iklan berupa bantuan atau hibah dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

"Unggahan tersebut ternyata membuat korban tergiur. Selanjutnya, korban pun meng-klik tautan yang dicantumkan oleh pelaku," ujar Jan Manto Hasiholan saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).

2. Korban transfer uang ke pelaku sebanyak 18 kali

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selanjutnya korban dan pelaku komunikasi lewat WhatsApp (WA). Dalam percakapan itu, korban diarahkan oleh pelaku dengan dalih harus membayar biaya pendaftaran, kemudian biaya registrasi, kemudian biaya PPN dan lain sebagainya.

Jan Manto mengungkapkan korban berasal dari Kabupaten Bone kemudian mengirimkan uang kepada pelaku secara bertahap dengan sistem transfer sebanyak 18 kali hingga mencapai Rp217 juta.

"Korban melakukan pengiriman uang sampai dengan 18 kali. Sehingga kerugian korban cukup besar, khusus untuk modus bantuan Kementerian dari Kementerian Keuangan," bebernya.

3. Polda Sulsel ungkap 11 modus passobis

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jan Manto mengungkapkan pelakunya hanya satu orang. Dia sebagai eksekutor sekaligus pemilik rekening. "Rekening ini atas nama orang lain tapi dia yang pegang," ucapnya.

Selain kasus penipuan proposal pengajuan bantuan keuangan Kemenkeu, polisi juga mengungkap 21 kasus penipuan online. Dari 22 kasus yang diungkap, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article