Makassar, IDN Times - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah aturan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran ibadah masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan edaran. Edaran itu bertujuan agar tempat hiburan malam (THM) tidak beroperasi selama Ramadan.
"Kita kalau itu ya saya pastikan itu akan kami buatkan edaran untuk jangan dibuka THM-nya," kata Munafri, Senin (16/2/2026).
