Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas bagi Kepala SKPD. Mulai tahun 2026, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.
“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan.