Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mulai 2026 Pemkot Makassar Beralih ke Kendaraan Listrik, Skema Sewa

Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas bagi Kepala SKPD. Mulai tahun 2026, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.

“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan.

1. Pakai skema sewa empat tahun untuk efisiensi anggaran

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Munafri menegaskan bahwa penggunaan skema sewa akan mengurangi beban pemeliharaan yang selama ini menjadi masalah ketika pejabat berganti. “Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” ujarnya.

Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan kebutuhan sekitar 50 unit kendaraan listrik yang akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian. Sumber anggaran akan melalui APBD Perubahan 2025 serta APBD pokok 2026. Selain randis, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang difungsikan sebagai armada transportasi publik perkotaan.

2. Selain efisiensi, Munafri singgung komitmen menghadirkan udara bersih

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menertibkan kendaraan dinas (randis) di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menertibkan kendaraan dinas (randis) di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Langkah ini, kata Munafri, bukan sekadar soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.
“Khusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Lebih jauh, Pemkot juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.

“Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” tutup Munafri.

3. Pemkot Makassar berkolaborasi dengan pihak swasta

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kiri) mengungkap rencana Pemkot Makassar beralih menggunakan kendaraan dinas listrik mulai tahun 2026. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kiri) mengungkap rencana Pemkot Makassar beralih menggunakan kendaraan dinas listrik mulai tahun 2026. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menerima audiensi dari salah satu perusahaan bisnis, Transportation di Balai Kota Makassar. Perwakilan Transportation, Syamsul Syafiri, menyampaikan bahwa tantangan transportasi pemerintahan saat ini masih diwarnai sejumlah kendala, seperti efisiensi armada yang belum maksimal, tingginya biaya pemeliharaan, serta kesulitan koordinasi dalam pengelolaan kendaraan dinas.

“Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang lebih efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan modern,” ujar Syamsul.

Ia menawarkan konsep skema sewa dengan sejumlah keunggulan, termasuk potensi penghematan anggaran transportasi tahunan, eliminasi kebutuhan pengadaan kendaraan baru, serta ketersediaan armada yang fleksibel untuk kebutuhan dinamis pemerintahan.

Share
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us