Makassar, IDN Times - Kasus pembunuhan ayah dan anak di sebuah ruko di Sanggalea, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, 6 Desember 2023, dipicu persoalan sakit hati pelaku. Hal itu terungkap usai polisi menangkap dan menggali keterangan pelaku Andi alias Black, yang ditangkap tiga hari usai kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang suartana mengatakan, pelaku mengakui kepada penyidik perbuatannya menghabisi korban Makmur (ayah) dan Abdillah (anak). Saat ini pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Maros.
"Dalam catatan penyidik, pelaku itu nekat melakukan penganiayaan kepada ayah dan anak itu lantaran merasa sakit hati dengan perkataan kasar si korban (anak)," ungkap Komang, Senin siang (11/12/2023).