Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswa baru (maba) Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan diusir di tengah acara penerimaan maba Fakultas Hukum Unhas.
Peristiwa pengusiran terhadap maba berinisial MN (18), terjadi pada, Jumat (19/8/2022). Kejadian ini viral setelah video rekaman layar berdurasi 1 menit 5 detik beredar di media sosial.
Dalam video yang direkam seseorang dari layar laptop saat live Zoom penerimaan Maba Unhas itu, terlihat MN diapit dua dosen Fakultas Hukum Unhas yakni, Muhammad Hasrul dan Sakka Pati.
Kejadian ini berawal saat kedua dosen Unhas itu mempertanyakan identitas atau jenis kelamin MN. Kata Sakka, dalam Undang-Undang tidak ada jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan, harus ada pilihan.
"Di KTP (kartu tanda penduduk) mu apa, laki-laki atau perempuan," tanya Sakka.
"Kartu siswa apa?, laki-laki atau perempuan," timpal Hasrul yang berada di sisi kanan MN.
"Laki-laki (di KTP)," jawab MN menunduk.
"Terus, kau mau sekali jadi perempuan atau laki-laki," lanjut Hasrul bertanya.
"Tidak keduanya, di tengah-tengah. Makanya gender netral pak," jawab MN.
"Tidak ada netral, kau-ji yang netral sendiri itu," tegas Hasrul.
"Karena saya mengidentifikasi diri saya seperti itu pak," jawab MN lagi.
"Halo, halo, halo. Panitia ambil ini (Hasrul menyuruh MN ke suatu tempat), kita tidak terima laki-laki atau perempuan di sini, salah satunya-ji diterima," kata Hasarul.
Diketahui, momen itu terjadi di Auditorium Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Unhas, kompleks kampus Unhas Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
