Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Modus Beli Makanan Ringan, Dua Pria di Makassar Malah Curi Tabung Gas

Modus Beli Makanan Ringan, Dua Pria di Makassar Malah Curi Tabung Gas
Ilustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Share Article

Makassar, IDN Times - Dua orang pemuda di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ditangkap polisi lantaran mencuri tabung gas LPG tiga kilogram. Mereka adalah AP (26) dan MF (20).

"Kasus pencurian dengan mengambil 1 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram," kata Kapolsek Tamalanrea, AKP M Mukhtari dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (2/7/2021).

1. Pura-pura membeli makanan ringan untuk alihkan perhatian pemilik warung

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Mukhtari mengatakan, kedua pencuri membawa kabur tabung gas LPG setelah mengelabui pemilik warung di sekitar Perumahan Hartaco.

"Modusnya mereka berpura-pura membeli makanan ringan itu untuk mengelabui atau mengalihkan perhatian pemilik warung," jelas perwira berpangkat tiga balok ini.

2. Keduanya teridentifikasi setelah polisi memintai keterangan warga

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Mukhtari, kedua pelaku telah ditangkap usai dilaporkan oleh pemilik warung bernama Andika pada Kamis, 1 Juli 2021, sekitar pukul 23.30 WITA.

Penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan keterangan tersebut kedua pelaku akhirnya teridentifikasi.

3. Salah satu pelaku sudah sering mencuri di sekitar perumahan

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut kata Mukhtari, berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku AP sudah sering mencuri di sekitar kompleks perumahan. "Sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tabung gas hasil curian biasanya dijual ke penadah berinsial ART. Saat ini kedua pekaku masih diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sulawesi Selatan

See More