Makassar, IDN Times - Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon presiden (capres) kampanye di kampus.
"Kita welcome terhadap keputusan itu, tapi perlu digarisbawahi kita baru akan panggil capres jika sudah resmi," kata Demisioner Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Unhas, Achmad Fauzan (22), Kamis (24/8/2023).
Fauzan menilai, capres-cawapres bisa saja menyampaikan program kampanye di depan sivitas akademika Unhas, apabila mereka telah resmi ditetapkan sebagai capres-cawapres RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
