Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

MK Gugurkan Sengketa, KPU Bulukumba Segera Tetapkan Bupati Terpilih

Ilustrasi gedung MK (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba segera menetapkan pasangan Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi resmi mengakhiri sengketa pilkada di Bumi Panrita Lopi.

Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin menyampaikan, pihaknya telah menerima salinan putusan dari MK yang akan segera ditindaklanjuti.

"Jadi per hari kemarin (Senin) itu sudah ada salinannya dikirim ke KPU RI dan sudah diteruskan ke kami. Tinggal kami mau agendakan penetapannya ini," kata Kaharuddin saat dikonfirmasi IDN Times via telepon, Selasa (16/2/2021).

1. Penetapan paling lambat 3 hari setelah salinan MK diterima

Ilustrasi kepala daerah (IDN Times/Sukma Shakti)

Kaharuddin mengatakan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Bulukumba dilakukan maksimal 3 hari dari sejak diterimanya salinan putusan MK. Jika salinan putusan MK diterima sejak kemarin, 15 Februari 2021, maka kemungkinannya penetapan paling lambat Kamis 18 Februari 2020.

"Putusannya sudah kita terima. Terhitung hari ini besok dan lusa. Jadi paling lambat lusa penetapan," kata Kaharuddin.

2. Sengketa Pilkada Bulukumba sudah gugur

Pasangan nomor urut 4 Pilkada Kabupaten Bulukumba 2020, Muchtar Ali Yusuf dan Edy Manaf, saat menyerahkan contoh alat peraga kampanye ke pihak Komisi Pemilihan Umum Bulukumba pada hari Rabu 28 Oktober 2020. (Dok. Komisi Pemilihan Umum Bulukumba)

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menetapkan bahwa perkara register nomor 4/PAN.MK/AP3/12/2020 atau permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada Bulukumba tahun 2020 telah dinyatakan gugur. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 15 Februari 2021.

"Sudah (gugur). Itu kemarin MK sudah pembacaan putusan dismissal. Karena pemohon sudah mencabut gugatannya. Jadi kita lanjut. Putusan kemarin itulah yang menjadi dasar penetapan," ucap Kaharuddin.

3. Pelantikan ada di tangan Mendagri

Paslon Bupati Bulukumba nomor urut 4 Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf saat debat publik di Hotel Gammara Makassar, Jumat (6/11/2020). Tangkapan layar Celebes TV

Soal pelantikan, Kaharuddin menyatakan hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya hanya mengawal hingga penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. 

Saat ini, KPU Bulukumba mulai mempersiapkan jadwal penetapan. Hari ini, pihaknya menggelar rapat mengenai jadwal tersebut. 

"Setelah penetapan, segera kami sampaikan dokumennya ke DPRD. Tinggal DPRD menyampaikan ke Kemendagri melalui gubernur. Kalau pelantikan itu ranah Kemendagri," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us