Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. DPT di Sulsel berjumlah 6.670.582 pemilih.
Jumlah itu ditetapkan berdasarkan Berita Acara KPU Sulsel Nomor: 2524/PL.01.2-BA/73/2023 tanggal 27 Juni 2023 tentang Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. DPT di Sulsel meningkat dibandingkan Pemilu 2019, yaitu sebanyak 6.159.375 jiwa.
