Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Meski Kasus COVID-19 Meningkat, PPKM Makassar Belum Naik Level
Suasana di Mal Panakkukang Makassar di tengah pemberlakukan PPKM, Senin (3/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meningkat dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Posko Induk Info COVID-19 setempat, tercatat ada tambahan 254 kasus baru sejak 31 Januari - 5 Februari 2022.

Meski begitu, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap level 2. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menegaskan status level PPKM di Makassar ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Jadi yang menentukan PPKM naik itu nasional, bukan kita," kata Danny melalui sambungan telepon, Minggu (6/2/2022).

1. Menegakkan 5 M

ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Danny mengatakan, pihaknya tetap akan menegakkan aturan protokol kesehatan. Pemerintah Kota Makassar telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.

Pemkot Makassar, kata Danny, telah mengumpulkan seluruh camat dan sejumlah stakeholder untuk membahas langkah-langkah antisipasi. 

"Kita cuma tinggal tracing, itu kan hasil tracing, kemudian penegakan 5 M dari (Satgas Raika, kita akan tegakkan lagi. Penertiban lagi semua," kata Danny.

2. Pelaksanaan PTM masih berlangsung

Ilustrasi siswa mengikuti pembelajaran tatap muka. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Makassar, jelas Danny, juga masih berlangsung dan tak terpengaruh meningkatnya kasus positif COVID-19. PTM ini masih sejalan dengan aturan PPKM Level 2 yang saat ini diterapkan di Makassar. 

"Tentunya kalau ini sudah kebijakan nasional, pasti kita sampaikan. Itu kan ada semua nilai-nilainya, semua kan diukur, misalnya positif rate-nya, itu kan ada ukuran nasional," kata Danny.

Di sisi lain, Pemkot juga akan semakin massif melaksanakan vaksinasi mulai untuk anak, booster, lansia, dan program vaksinasi 100 persen tingkat RT/RW.

"Karena kita tidak mau naik level lagi karena adanya peningkatan kasus. Level IV berarti ekonomi lambat, social distancing lambat, mobilitas dikurangi," kata Danny.

3. Perlu hati-hati terhadap peningkatan kasus COVID-19

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Ansariadi, menjelaskan perlu ada kehati-hatian dengan adanya peningkatan kasus ini meskipun tidak meningkat signifikan.

"Kalau ingin kurangi lonjakan, patuhi protokol kesehatan, vaksinasi lengkap, dan intens melakukan tracing, dan treatment," kata Ansariadi.

Soal PTM, kata Ansariadi, bisa saja terus berlanjut. Namun, jika ada kasus ditemukan di sekolah, maka perlu dilakukan karantina atau isolasi berbasis kelas. 

"Kalau di sekolah ada kasusnya, maka pembatasan hanya dilakukan di sekolah yang bersangkutan. Rekomendasi saya investigasi di sekolah mana dia berada. Berbasis wilayah," katanya.

Editorial Team

Related Article