Meresahkan Pengendara, Polisi Amankan 5 Pak Ogah di Makassar

Makassar, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Kamis (10/10/2024), mengamankan lima orang 'Pak Ogah' yang kerap beroperasi di area di Jalan A.P. Pettarani, Makassar.
Mereka dianggap sering meresahkan pengguna di putaran (u-turn) Jalan A.P. Pettarani. Bahkan para pak ogah itu kerap menggores mobil pengendara jika tidak diberi uang.
1. Kerap ancam pengendara jika tak diberi uang

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengatakan kelima pak ogah tersebut ditertibkan pada Kamis siang (10/10/2024). Pihaknya bertindak setelah banyaknya keluhan dari masyarakat.
"Banyak pengguna jalan yang merasa tidak nyaman, karena selain diminta uang secara paksa, mereka juga kerap diancam atau kendaraannya dirusak jika tidak diberi uang," kata Mamat, Jumat (11/10/2024).
2. Penertiban atas laporan warga
Mamat mengatakan, petugas telah menyisir sepanjang jalan Pettarani. Mulai dari KM 4 (Flyover) hingga jalan Sultan Alauddin untuk menertibkan pak ogah.
"Ada laporan warga mengeluh makanya saya melaksanakan penertiban," ujarnya.
Setelah diamankan, kata Mamat, kelima pak ogah tersebut sementara menjalani proses pemeriksaan di Kantor Sat Lantas Polrestabes Makassar. "Mereka masih ada di kantor Sat Lantas Polrestabes Makassar," bebernya.
3. Polisi komitmen berikan rasa aman kepada pengendara
Dia menambahkan, usai mengamankan pak ogah, pihaknya juga menekankan kepada para pak ogah agar tak mengulangi perbuatannya. Sehingga masyarakat merasa aman saat berkendara.
"Kita tegaskan kepada mereka agar tidak ada lagi kejadian seperti itu, mereka kita bina. Kami juga berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.