Makassar, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, meminta masyarakat tidak khawatir terhadap pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurutnya, fasilitas PSEL modern berbeda dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) konvensional karena menggunakan teknologi yang lebih maju dan telah diterapkan di berbagai negara.
Hal itu disampaikan Jumhur usai menghadiri pembahasan rencana pembangunan PSEL di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (5/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan di tengah polemik rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea yang mendapat penolakan dari sebagian warga.
Sebelumnya, pemerintah memastikan proyek PSEL Makassar akan mengikuti skema baru sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Kontrak lama akan dihentikan dan proyek akan dilelang ulang, sementara pemerintah daerah diminta menyiapkan sejumlah opsi lokasi yang selanjutnya akan ditetapkan pemerintah pusat.
