Makassar, IDN Times - Pemerintah kini mengubah pendekatan penanganan kemiskinan dengan menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama. Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan satu data terpadu untuk seluruh program sosial.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat silaturahmi bersama pemerintah daerah dan pilar sosial se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (18/4/2026).
Gus Ipul, sapaannya, mengatakan penggunaan data tunggal menjadi langkah penting. Hal ini untuk memastikan intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
"Tentu ke depan basis utama kita adalah data yang sama. Data yang sama itu adalah data yang ada dalam Inpres nomor 4 tahun 2025. Data tunggal, sosial, dan ekonomi nasional (DTSEN)," kata Gus Ipul saat diwawancarai usai kegiatan tersebut.
