Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensos Pastikan Bansos untuk 18 Juta Penerima Cair pada April 2026

Mensos Pastikan Bansos untuk 18 Juta Penerima Cair pada April 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat kunjungan silaturahmi di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (18/4/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
Intinya Sih
  • Mensos Saifullah Yusuf memastikan bansos triwulan II tahun 2026 cair pada April untuk lebih dari 18 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
  • Data penerima bansos bersifat dinamis dan dikelola oleh BPS sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025 dengan acuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
  • Jumlah penerima manfaat diperkirakan tetap, namun bisa disesuaikan tergantung kebijakan pemerintah seperti penambahan alokasi di tahun sebelumnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2026 dijadwalkan cair pada April 2026. Total penerima manfaat pada periode April-Juni tersebut mencapai lebih dari 18 juta orang.

"Untuk triwulan kedua, April, Mei, Juni, ada alokasi lebih dari 18 juta penerima manfaat," kata Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat kunjungan silaturahmi di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (18/4/2026).

1. Data bansos bersifat dinamis

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Gus Ipul menjelaskan data penerima bansos bersifat dinamis dan tidak tetap. Perubahan data terjadi secara berkala sesuai hasil pemutakhiran di lapangan.

Perubahan data penerima bantuan sosial terjadi karena sifat data kependudukan yang dinamis. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh peristiwa seperti kematian, kelahiran, perpindahan domisili, pernikahan, serta perubahan status kesejahteraan masyarakat yang dapat naik maupun turun kelas.

"Jadi datanya menyesuaikan kondisi objektif di lapangan," katanya. 

2. Data dikelola BPS 

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Saat ini, pengelolaan data bantuan sosial sepenuhnya berada di bawah Badan Pusat Statistik. Sementara Kementerian Sosial Republik Indonesia berperan dalam membantu proses pemutakhiran data di daerah.

Gus Ipul menegaskan bahwa sistem data yang digunakan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial.

"Dengan begitu saya yakin, kalau semua terlibat dan dikelola secara profesional oleh BPS, data ini dari bulan ke bulan dan tahun ke tahun akan semakin akurat," katanya.

3. Potensi penyesuaian jumlah penerima

Ilustrasi bansos (kemensos.go.id)
Ilustrasi bansos (kemensos.go.id)

Gus Ipul juga menyebut jumlah penerima manfaat pada triwulan II tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Justru kalau belajar dari tahun kemarin, penerimanya ditambah di akhir tahun oleh presiden hingga mencapai alokasi 35 juta penerima manfaat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More