Andi Ina-Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati soal Kasus Bibit Nanas

- Andi Ina Kartika Sari menegaskan pemanggilannya oleh Kejati Sulsel hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, bukan sebagai pihak yang terlibat.
- Ni'matullah menyatakan tidak ada pembahasan anggaran bibit nanas dalam APBD 2024 di DPRD Sulsel, dan pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi dokumen serta risalah rapat Banggar.
- Andi Ina mengimbau publik dan media agar bijak menyikapi informasi terkait kasus ini serta tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi demi menjaga kredibilitas pihak-pihak terkait.
Makassar, IDN Times – Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan angkat bicara terkait pemanggilan mereka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Klarifikasi ini muncul untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Salah satu yang memberikan pernyataan adalah Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel. Ia menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh penyidik hanya sebatas sebagai saksi.
1. Tegaskan hanya diperiksa sebagai saksi

Andi Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi dan mengonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menilai, narasi yang berkembang seolah-olah dirinya dan pihak lain yang dipanggil turut terlibat dalam kasus tersebut adalah tidak benar. Menurutnya, dalam proses penyusunan APBD Sulawesi Selatan, tidak pernah ada pembahasan terkait pengadaan bibit nanas.
“Kami dipanggil hadir untuk membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sesuai kapasitas sebagai saksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
2. Bantah ada pembahasan anggaran bibit nanas di DPRD

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ni'matullah yang turut memenuhi panggilan Kejati Sulsel. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama tiga mantan pimpinan DPRD lainnya hadir pada 16 April 2026 untuk memberikan keterangan tambahan.
Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung kondusif karena penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen penting. Di antaranya draft APBD 2024 serta risalah rapat Badan Anggaran (Banggar) dan komisi.
“Fokus yang dipertanyakan kepada kami adalah terkait pembahasan dan penganggaran bibit nanas untuk APBD 2024. Seingat kami, hal tersebut tidak pernah dibahas secara spesifik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan yang justru cukup intens saat itu adalah terkait pengembangan komoditas pisang cavendish, bukan bibit nanas.
3. Minta publik dan media bijak menyikapi informasi

Andi Ina Kartika Sari juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik tidak menyebarkan spekulasi yang dapat menyesatkan opini.
Selain itu, ia juga mengajak insan pers untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan pemberitaan. Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat berpotensi merugikan kredibilitas seseorang.
“Kami memohon kepada masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejati Sulsel tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk peran DPRD Sulsel dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas. Pemeriksaan terhadap para mantan pimpinan DPRD dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

















