Makassar, IDN Times - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan tiga larangan utama yang harus ditaati di Sekolah Rakyat. Menurutnya, tidak boleh ada bullying, kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi di lingkungan sekolah.
Pernyataan itu disampaikan saat kunjungannya ke peresmian rumah knockdown di Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (5/9/2025). Gus Ipul menekankan pentingnya membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa, tanpa kekerasan maupun diskriminasi.
"Ini dosa besar pendidikan. Harus kita cegah sejak awal. Tidak boleh ada bullying, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, tidak boleh ada intoleransi atau radikalisme atau mengembangkan permusuhan berdasarkan pada suku agama ras dan lainnya," kata Gus Ipul.