Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menpan RB: Pemda Belum Siap Anggaran Bisa Rekrut Honorer Jadi PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (19/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Intinya sih...
- Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada Desember 2024
- Status kepegawaian pemerintah hanya terbagi menjadi PNS dan PPPK
- PPPK nantinya akan dibagi menjadi dua status, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu
Makassar, IDN Times - Wacana pemerintah pusat yang bakal menghapus tenaga honorer terus bergulir. Rencananya, tenaga honorer bakal resmi dihapus pada Desember 2024.
Setelah tenaga honorer dihapus, status kepegawaian pemerintah hanya terbagi dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us