Makassar, IDN Times - Salah seorang mahasiswa baru (Maba) di sebuah kampus politeknik kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, MH (18), melaporkan seniornya ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, laporan MH telah diproses oleh penyidik Reskrim Polsek Rappocini.
"Sementara diproses di Rappocini, terlapor (terduga pelaku) ada dua orang, keduanya diketahui identitas dan dalam pengejaran," kata Lando saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel lewat telepon, Kamis (14/7/2022).
