Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (12/5/2023). Zudan menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Zudan menjabat Pj Gubernur Sulbar selang 58 hari sejak bertugas sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Mendagri Tito melantik Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun, " bunyi kutipan Keputusan Presiden yang dibacakan saat pelantikan.