Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa

Kab. Gowa
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa
Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Share Article

Makassar, IDN Times - Warga Jalan Andi Tonro, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digegerkan penemuan mayat wanita, Sabtu pagi (6/3/2021).

Informasi dari petugas Polres Gowa, mayat perempuan itu ditemukan tergeletak di dalam selokan, sekitar pukul 6.45 Wita.

"Di mulutnya ini (mayat) mengeluarkan busa," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, Sabtu.

  1. 1. Mayat sudah membusuk saat ditemukan

    default-image.png
    Default Image IDN

    Tambunan mengatakan, mayat wanita itu ditemukan warga saat beraktivitas di sekitar lokasi. Mereka curiga karena ada aroma menyengat dari dalam saluran pembuangan.

    Penemuan mayat membuat orang ramai berkumpul, sebelum melapor ke petugas kepolisian. Petugas yang tiba beberapa waktu kemudian pun langsung bekerja mengidentifikasi dan mengevakuasi mayat.

  2. 2. Belum diketahui identitas mayat

    default-image.png
    Default Image IDN

    Tambunan menyebut, menurut hasil identifikasi sementara, mayat wanita itu berusia sekitar 20 tahun. Belum diketahui identitasnya. Petunjuk hanya pada pakaian yang dikenakan.

    "Pakai daster cokelat motif kotak-kotak dan bunga," Tambunan menerangkan.

    Kini mayat sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diautopsi.

  3. 3. Lokasi temuan mayat dipasangi garis polisi

    Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

    Di lokasi penemuan mayat, polisi langsung memasang garis polisi. Petugas masih akan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

    Tambunan juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Polres Gowa jika mengetahui identitas mayat. "Kami masih selidiki untuk proses lanjutannya," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More