Makassar, IDN Times - Masjid Al-Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memutuskan untuk tidak menggelar salat Idulfitri 1441 Hijriah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas pengurus masjid bersama yayasan yang dilakukan secara daring dengan dipimpin langsung Ketua Umum Yayasan Masjid AL-Markaz Al-Islami, Prof Basri Hasanuddin.
Rapat diikuti para pengurus inti, antara lain Prof Rahman Getteng, Prof Jalaluddin Rahman, Najamuddin Madjid, Mawardy, Imam Besar Masjid AL-Markaz KH.Muammar Bakry, dan Ketua Panitia KH. Maskur Jusuf.
“Setelah kami menggelar rapat, maka diputuskan untuk tetap menutup sementara waktu Masjid AL-Markaz Al-Islami Jenderal M.Jusuf hingga Kota Makassar dianggap kondusif dari wabah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Al-Markaz tahun ini tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri,” jelas Prof Basri Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (21/5).