Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengebut pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 24 kabupaten/kota. Hingga kini, masih ada sisa kewajiban senilai Rp200 miliar atau setara dua bulan pembayaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, menyebut sisa utang tersebut merupakan bagian dari kurang salur DBH tahun-tahun sebelumnya. Pemprov secara bertahap membayarkan kewajiban yang menunggak sejak 2022.
"Besarannya rata-rata Rp100 miliar per bulan. Kalau tersisa dua bulan, totalnya sekitar Rp200 miliar," kata Reza, Rabu (4/2/2026).
