Makassar, IDN Times - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 memang telah usai. Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui bahwa masih banyak persoalan yang muncul, khususnya di jalur zonasi. Hal ini pun mendorong Disdik agar mengevaluasi sistem jalur zonasi ini.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengatakan bahwa evaluasi untuk jalur zonasi memang sangat intens. Pasalnya, di jalur ini ada kebijakan-kebijakan lain yang menyertai seperti Kartu Keluarga (KK).
"Itu kan regulasinya dari Capil. Di dalam Permendikbud terkait dengan juknis, KK itu kan hanya menggambarkan bahwa tidak boleh kurang dari umurnya. Dia tidak pernah menjelaskan bahwa ada penilaian atau tidak," kata Iqbal, Senin (31/7/2023).